Buku Ajar Hukum Perizinan ini disusun sebagai referensi utama untuk mata kuliah Hukum Perizinan di Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Lampung. Di tengah dinamika regulasi pasca-Undang Undang Cipta Kerja dan penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), buku ini hadir memberikan pemahaman yang komprehensif, sistematis, dan kontekstual mengenai kedudukan perizinan sebagai instrumen vital tindakan pemerintahan dalam kerangka Hukum Administrasi Negara di Indonesia.

Secara struktural, buku ini mencakup 14 bab yang disusun sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS), mulai dari konsep dasar hingga pembahasan izin sektoral seperti pertambangan, kehutanan, hingga transportasi. Setiap bab dirancang untuk mendorong kemandirian dan daya kritis mahasiswa melalui pendahuluan sasaran pembelajaran, uraian materi yang mendalam, rangkuman, serta tugas mandiri. Seluruh materi disajikan untuk memfasilitasi pemahaman yang terarah terhadap perkembangan hukum perizinan terkini.

Substansi buku ini memadukan tinjauan teoretis mengenai asas-asas perizinan dan Keputusan Tata Usaha Negara dengan aspek praktis, termasuk prosedur perolehan izin, pengawasan, hingga mekanisme penegakan hukum administratif, pidana, dan perdata. Dengan menyoroti keterkaitan izin dengan instrumen perlindungan lingkungan dan tata ruang, buku ini bertujuan mencetak lulusan hukum yang cakap secara teoretis maupun praktis dalam mendukung good governance, sekaligus menjadi referensi relevan bagi akademisi dan praktisi hukum di Indonesia.

Judul buku                        : HUKUM PERIZINAN

Penyusun                          : Fathoni

                                               Agus Triono

                                               Agung Budi Prastyo

Tahun Terbit                      :  Juni 2026

Spesifikasi :

Ukuran Buku                    : 15,5 x 23 cm

Halaman                            : 256 hlm.

Cover                                  : SoftCover Fullcolor

Isi                                         : B/W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *